SATUAN
ACARA PERKULIAHAN (SAP)
TAHUN
AKAEMIK 2016/2017
MATA KULIAH :
MASAIL AL-FIQHIYAH AL-HADISTAH
PROGRAM/PROGRAM STUDI :
SI/PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BOBOT :
3 SKS
SEMESTER :
VI (ENAM)
KELAS :
A1 dan A2
DOSEN PENGAMPU :
SUPANGAT, M.Pd.I
1. SINOPSIS MATA KULIAH
Mata kuliah Masail al-Fiqhiyah al-Haditsah
merupakan salah satu mata kuliah yang membahas tentang pemecahan suatu masalah
baru yang terjadi pada kehidupan manusia dikalangan masyarakat menurut fiqih,
baik masalah hubungan manusia dengan Allah SWT (hablu minaAllah), hubungan manusia dengan dirinya sendiri (hablu minnafsi), hubungan manusia dengan
sesama (hablu minaNas) dan hubungan
manusia dengan alam sekitar (hablu
minal’Alam). Hubungan-hubungan yang terjadi tersebut berkaitan dengan
masalah-masalah kontemporer (al-Hadistash)
yang butuh penjelasan dari al-Qur’an, Hadist, Ijma’ dan Qias.
Sebenarnya masalah-masalah yang terjadi
pada kehidupan manusia sangatlah banyak, namun mengingat terdapat rentang waktu
yang ditentukan pada perkuliahan ini, maka materi yang akan disajiakan terbatas
sebagaimana pada sajian materi yang telah disediakan pada sub materi
perkuliahan ini.
2. KOMPETENSI DASAR
Mahasiswa memahami pengertian, tujuan,
ruang lingkup, dan berbagai persoalan kajian Masa’il al-fiqih Al-Haditsah yang
berkaitan dengan persoalan fiqih
kontemporer serta mampu bersikap arif dan toleran atas perbedaan
pandangan dalam pemahaman Fiqih secara rasional.
3. INDIKATOR
Mahasiswa mampu memecahkan
masalah-masalah kontemporer yang terjadi dikalangan masyarakat serta mengambil
keputusan dan kesimpulan secara bijak berlandaskan hukum agama islam.
4. KEGIATAN PERKULIAHAN
Kegiatan perkuliahan ini dilakukan didalam kelas dengan melaksanakan
beberapa tahapan sebagai berikut:
a. Pertemuan pertama adalah penyampaian
kontrak kuliah, SAP mata kuliah, pendahuluan mata kuliah Masail al-Fiqhiyah
al-Hadistah dan menentukan pembagian tugas kelompok setiap pertemuan kepada
mahasiswa.
b. Pada
pertemuan kedua seluruh mahasiswa dan kelompoknya telah menyelesaikan dan mengumpulkan
tugas kelompoknya berbentuk prin out.
c. Setiap pertemuan Mahasiswa
dan kelompoknya mempersentasikan hasil makalah yang telah dibuat sesuai dengan
pokok bahasan yang telah ditentukan.
d. Setiap kelompok yang akan
mempersentasikan makalah yang telah dibuat wajib menggandakan sesuai jumlah
mahasiswa yang ikut dalam perkuliahan mata kuliah Masail al-Fiqhiyah
al-Hadistah dan dibagikan sehari sebelum pelaksanaan.
e. Guna mempermudah dalam
proses pembelajaran, Mahasiswa diperbolehkan menggunakan berbagai media dalam
penyampain makalah yang telah dibuat.
f. Makalah perbaikan
dikumpulkan beserta soft copynya tiga
hari setelah dipersentasikan dan akan dijadikan sebagai nilai UTS.
g. Kegiatan akhir perkuliahan akan
dilaksanakan UAS dengan materi yang telah dibahas selama kegiatan perkuliahan.
5. STRATEGI PERKULIAHAN
Perkuliahan ini
menggunakan strategi belajar aktif yang
memposisikan mahasiswa sebagai subjek dengan sistem komunikasi yang dialogis
melalui eksplorasi literatur-literatur yang berkaitan denga topik-topik materi
perkuliahan.
6. PENILAIAN
Terdapat beberapa penilaian
dalam perkuliahan ini yaitu:
a. Kehadiran dan Keaktifan
dikelas dalam pembelajaran (30%)
Nilai kehadiran diambil dari
setiap kehadiran mahasiswa pada kegiatan perkuliahan serta keaktifan dalam
proses pembelajaran.
b. Tugas individu (20%)
Tugas individu diambil dari pembuatan makalah individu mahasiswa dengan
penemuan mahasiswa tentang masalah kontemporer yang terjadi pada kalangan masayarakat
sekitar berikut penyelesaiannya.
c. UTS (20%)
Nilai UTS diambil dari perbaikan tugas makalah kelompok yang telah
dipersentasikan dan diperbaiki sesui saran dari dosen pengampu.
d. UAS (30%)
Nilai UAS diambil dari nilai
UAS yang terjadwal.
7. MATERI PERKULIAHAN
No
|
Topik Pembahasan
|
Pemakalah
|
Penyampaian SAP dan
Kontrak Kuliah, Pendahuluan (Pengertian,
Ruang lingkup dan Tujuan mempelajari Masail al-Fiqhiyah al-Hadistah)
|
Dosen Pengampu
|
|
Alat Kontrasepsi Keluarga Berencana
(KB) dan Sterilisasi
|
Kelompok I
|
|
3.
|
Transplantasi
Anggota Tubuh Dan Tranfusi Darah
|
Kelompok II
|
4.
|
Khitan Laki-laki
dan Wanita
|
Kelompok III
|
5.
|
Pernikahan Antar
Agama
|
Kelompok IV
|
6.
|
Nikah Mut’ah (kawin kontrak) dan Nikah Muhallil (kawin tahlil)
|
KelompokV
|
7.
|
Menstrual
Regulation dan Abortus
|
Kelompok VI
|
8.
|
Monogami, Poligami,
Homo Seksual dan Lesbiyan
|
Kelompok VII
|
9.
|
Pengobatan
Alternatif (Orang yang Dianggap Pintar)
|
Kelompok VIII
|
10.
|
Memakai Barang yang
Dianggap Memiliki Karomah
|
Kelompok IX
|
11.
|
Sholat untuk Menbus
Sholat yang ditinggalkan Oleh Mayit
|
Kelompok X
|
12.
|
Daging Hewan Halal
yang Disembelih Orang Non Muslim
|
Kelompok XI
|
13.
|
Janin Dari Hewan
yang Telah disembelih
|
Kelompok XII
|
14.
|
Perempuan menjadi
TKW dalam pandangan Islam
|
Kelompok XIII
|
15.
|
Anak Hasil
Inseminasi dan Bayi Tabung
|
Kelompok XIV
|
16.
|
Jihad; Bom Bunuh
Diri dan Terorisme dalam Islam
|
Kelompok XV
|
8. METODE PENULISAN MAKALAH
1.
Susunan makalah berisi tiga
bagian yaitu:
A.
Pendahuluan (berisi gamabaran
umum permasalahan serta alasan perlunya ada pengkajian judul permasalahan)
B.
Pembahasan (berisi tentang teori
serta analisis penulis)
1.
dst
a.
dst
1)
dst
2.
dst
C.
Kesimpulan (berisi tentang
penjelasan singkat serta penemuan jawaban pokok bahasan)
2.
Makalah ditulis dengan
menggunakan kertas HVS ukuran kwarto 1,5 spasi dan jumlah minimal 10 halaman
3.
Kutipan disesuaikan dengan buku
panduan akademik
4.
Sumber referansi tulisan minimal
10 buah judul buku (Indonesia, Aarab dan Inggris).
9. REFERENSI
Al-Quran dan terjemahnya
Mahjuddin, Masailul Fiqhiyah (berbagai Kasus Yang
Dihadapi Hukum Islam Masa Kini), Jakarta, Kalam Mulia, 2003.
Mahjuddin,
Masail al-Fiqhiyah (Kasus-kasus Aktual
dalam Hukum Islam), Jakarta, Mulya:
2012.
H. Pardan
Syafrudin, Khitan (Perspektif Syari’at
dan Kesehatan), Jakarta: Al-Kausar, 2010.
Tim Kang Santri,
Kang Santri (Menyikapi Problematika Umat),
Lirboyo, Purna Siswa III Aliyah 2009: 2009.
Cholil Uman, Himpunan fatwa-fatwa pilihan, Surabaya:
Anfaka Perdana, 2005.
Syaikh
al-‘Allamah Muhammad bi ;Abdurrohman ad-Dimasyqi, Fiqih Empat Mazhab, Bandung: Hasyimi Press, 2010.
Setiawan Budi
Utomo, Fikih Aktual, Jakarta: Gema
Insani, 2003.
Muhammad Ali Bin
Muhammad Syaukani, Nailul Author Juz 5,
Darl Fikr.
Yusuf
Al-Qaradhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer - Jilid 3, Jakarta: Gema Insani
Press, 2002.
Setiawan Budi
Utomo, Fiqih Aktual - Jawaban Tuntas Masalah Kontemporer, Jakarta: Gema
Insani Press, 2003.
Abuddin Nata, Masail Al-fiqiyah, Preneda Media, Jakarta, 2003.
M. Ali
Hasan, Masail Fiqhiyah Al-Haditsah, Jakarta: PT RajaGrafindo, 2000.
Huzaimah Tahidu
Yanggo, Masail Fiqhiyah Kajian Hukum
Islam Kontemporer, Bandung: Angkasa, 2005.
Maslani dan
Hasbiyallah, Masail Fiqhiyah Haditsah, Bandung: Arsy, 2009
Mahmud Mahdi
Al-Istambuli dan Musthafa Abun Nashr asy-Syalabi. Sirah Shahabiyah (kisah para
sahabt wanita), Tegal Jawa Tengah: MaktabahSalafy Press, 2004.
Pedoman Akademik
STKIP Nurul Huda Sukaraja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar