Sabtu, 12 November 2016

SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP) MASAIL AL-FIQHIYAH AL-HADISTAH


SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)
TAHUN AKAEMIK 2016/2017

MATA KULIAH                               : MASAIL AL-FIQHIYAH AL-HADISTAH
PROGRAM/PROGRAM STUDI      : SI/PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BOBOT                                              : 3 SKS
SEMESTER                                        : VI (ENAM)
KELAS                                               : A1 dan A2
DOSEN PENGAMPU                       : SUPANGAT, M.Pd.I

1.    SINOPSIS MATA KULIAH
Mata kuliah Masail al-Fiqhiyah al-Haditsah merupakan salah satu mata kuliah yang membahas tentang pemecahan suatu masalah baru yang terjadi pada kehidupan manusia dikalangan masyarakat menurut fiqih, baik masalah hubungan manusia dengan Allah SWT (hablu minaAllah), hubungan manusia dengan dirinya sendiri (hablu minnafsi), hubungan manusia dengan sesama (hablu minaNas) dan hubungan manusia dengan alam sekitar (hablu minal’Alam). Hubungan-hubungan yang terjadi tersebut berkaitan dengan masalah-masalah kontemporer (al-Hadistash) yang butuh penjelasan dari al-Qur’an, Hadist, Ijma’ dan Qias.
Sebenarnya masalah-masalah yang terjadi pada kehidupan manusia sangatlah banyak, namun mengingat terdapat rentang waktu yang ditentukan pada perkuliahan ini, maka materi yang akan disajiakan terbatas sebagaimana pada sajian materi yang telah disediakan pada sub materi perkuliahan ini.

2.    KOMPETENSI DASAR
Mahasiswa memahami pengertian, tujuan, ruang lingkup, dan berbagai persoalan kajian Masa’il al-fiqih Al-Haditsah yang berkaitan dengan persoalan fiqih  kontemporer serta mampu bersikap arif dan toleran atas perbedaan pandangan dalam pemahaman Fiqih secara rasional.

3.    INDIKATOR
Mahasiswa mampu memecahkan masalah-masalah kontemporer yang terjadi dikalangan masyarakat serta mengambil keputusan dan kesimpulan secara bijak berlandaskan hukum agama islam.

4.    KEGIATAN PERKULIAHAN
Kegiatan perkuliahan ini dilakukan didalam kelas dengan melaksanakan beberapa tahapan sebagai berikut:
a.       Pertemuan pertama adalah penyampaian kontrak kuliah, SAP mata kuliah, pendahuluan mata kuliah Masail al-Fiqhiyah al-Hadistah dan menentukan pembagian tugas kelompok setiap pertemuan kepada mahasiswa.
b.      Pada pertemuan kedua seluruh mahasiswa dan kelompoknya telah menyelesaikan dan mengumpulkan tugas kelompoknya berbentuk prin out.
c.       Setiap pertemuan Mahasiswa dan kelompoknya mempersentasikan hasil makalah yang telah dibuat sesuai dengan pokok bahasan yang telah ditentukan.
d.      Setiap kelompok yang akan mempersentasikan makalah yang telah dibuat wajib menggandakan sesuai jumlah mahasiswa yang ikut dalam perkuliahan mata kuliah Masail al-Fiqhiyah al-Hadistah dan dibagikan sehari sebelum pelaksanaan.
e.       Guna mempermudah dalam proses pembelajaran, Mahasiswa diperbolehkan menggunakan berbagai media dalam penyampain makalah yang telah dibuat.
f.       Makalah perbaikan dikumpulkan beserta soft copynya tiga hari setelah dipersentasikan dan akan dijadikan sebagai nilai UTS.
g.      Kegiatan akhir perkuliahan akan dilaksanakan UAS dengan materi yang telah dibahas selama kegiatan perkuliahan.

5.    STRATEGI PERKULIAHAN
Perkuliahan ini menggunakan strategi belajar aktif  yang memposisikan mahasiswa sebagai subjek dengan sistem komunikasi yang dialogis melalui eksplorasi literatur-literatur yang berkaitan denga topik-topik materi perkuliahan.

6.    PENILAIAN
Terdapat beberapa penilaian dalam perkuliahan ini yaitu:
a.       Kehadiran dan Keaktifan dikelas dalam pembelajaran (30%)
Nilai kehadiran diambil dari setiap kehadiran mahasiswa pada kegiatan perkuliahan serta keaktifan dalam proses pembelajaran.
b.      Tugas individu (20%)
Tugas individu diambil dari pembuatan makalah individu mahasiswa dengan penemuan mahasiswa tentang masalah kontemporer yang terjadi pada kalangan masayarakat sekitar berikut penyelesaiannya.
c.       UTS (20%)
Nilai UTS diambil dari perbaikan tugas makalah kelompok yang telah dipersentasikan dan diperbaiki sesui saran dari dosen pengampu.
d.      UAS (30%)
Nilai UAS diambil dari nilai UAS yang terjadwal. 

7.    MATERI PERKULIAHAN
No
Topik Pembahasan
Pemakalah
Penyampaian SAP dan Kontrak Kuliah, Pendahuluan (Pengertian, Ruang lingkup dan Tujuan mempelajari Masail al-Fiqhiyah al-Hadistah)
Dosen Pengampu
Alat Kontrasepsi Keluarga Berencana (KB) dan Sterilisasi
Kelompok I
      3.             
Transplantasi Anggota Tubuh Dan Tranfusi Darah
Kelompok II
      4.             
Khitan Laki-laki dan Wanita
Kelompok III
      5.             
Pernikahan Antar Agama
Kelompok IV
      6.             
Nikah Mut’ah (kawin kontrak) dan Nikah Muhallil (kawin tahlil)
KelompokV
      7.             
Menstrual Regulation dan Abortus
Kelompok VI
      8.             
Monogami, Poligami, Homo Seksual dan Lesbiyan
Kelompok VII
      9.             
Pengobatan Alternatif (Orang yang Dianggap Pintar)
Kelompok VIII
  10.             
Memakai Barang yang Dianggap Memiliki Karomah
Kelompok IX
  11.             
Sholat untuk Menbus Sholat yang ditinggalkan Oleh Mayit
Kelompok X
  12.             
Daging Hewan Halal yang Disembelih Orang Non Muslim
Kelompok XI
  13.             
Janin Dari Hewan yang Telah disembelih
Kelompok XII
  14.             
Perempuan menjadi TKW dalam pandangan Islam
Kelompok XIII
  15.             
Anak Hasil Inseminasi dan Bayi Tabung
Kelompok XIV
  16.             
Jihad; Bom Bunuh Diri dan Terorisme dalam Islam
Kelompok XV

8.    METODE PENULISAN MAKALAH
1.      Susunan makalah berisi tiga bagian yaitu:
A.  Pendahuluan (berisi gamabaran umum permasalahan serta alasan perlunya ada pengkajian judul permasalahan)
B.  Pembahasan (berisi tentang teori serta analisis penulis)
1.    dst
a.    dst
1)   dst
2.    dst
C.  Kesimpulan (berisi tentang penjelasan singkat serta penemuan jawaban pokok bahasan)
2.      Makalah ditulis dengan menggunakan kertas HVS ukuran kwarto 1,5 spasi dan jumlah minimal 10 halaman
3.      Kutipan disesuaikan dengan buku panduan akademik
4.      Sumber referansi tulisan minimal 10 buah judul buku (Indonesia, Aarab dan Inggris).

9.    REFERENSI
Al-Quran dan terjemahnya
Mahjuddin, Masailul Fiqhiyah (berbagai Kasus Yang Dihadapi Hukum Islam Masa Kini), Jakarta, Kalam Mulia, 2003.
Mahjuddin, Masail al-Fiqhiyah (Kasus-kasus Aktual dalam Hukum Islam), Jakarta,  Mulya: 2012.
H. Pardan Syafrudin, Khitan (Perspektif Syari’at dan Kesehatan), Jakarta: Al-Kausar, 2010.
Tim Kang Santri, Kang Santri (Menyikapi Problematika Umat), Lirboyo, Purna Siswa III Aliyah 2009: 2009.
Cholil Uman, Himpunan fatwa-fatwa pilihan, Surabaya: Anfaka Perdana, 2005.
Syaikh al-‘Allamah Muhammad bi ;Abdurrohman ad-Dimasyqi, Fiqih Empat Mazhab, Bandung: Hasyimi Press, 2010.
Setiawan Budi Utomo, Fikih Aktual, Jakarta: Gema Insani, 2003.
Muhammad Ali Bin Muhammad Syaukani, Nailul Author Juz 5, Darl Fikr. 
Yusuf Al-Qaradhawi, Fatwa-Fatwa Kontemporer - Jilid 3, Jakarta: Gema Insani Press, 2002.
Setiawan Budi Utomo, Fiqih Aktual - Jawaban Tuntas Masalah Kontemporer, Jakarta: Gema Insani Press, 2003.
Abuddin Nata, Masail Al-fiqiyah, Preneda Media, Jakarta, 2003.
M. Ali Hasan, Masail Fiqhiyah Al-Haditsah, Jakarta: PT RajaGrafindo, 2000.
Huzaimah Tahidu Yanggo, Masail Fiqhiyah Kajian Hukum Islam Kontemporer, Bandung: Angkasa, 2005.
Maslani dan Hasbiyallah, Masail Fiqhiyah Haditsah, Bandung: Arsy, 2009
Mahmud Mahdi Al-Istambuli dan Musthafa Abun Nashr asy-Syalabi. Sirah Shahabiyah (kisah para sahabt wanita), Tegal Jawa Tengah: MaktabahSalafy Press, 2004.
Pedoman Akademik STKIP Nurul Huda Sukaraja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar